Catatan Perjalanan: Bandung-Jakarta-Kupang-Timor Leste
Ilustrasi photo: pixabay.com I Aku terpaksa pulang kembali ke negaraku Timor Leste karena permohonan ijin belajar-ku untuk tinggal di Indonesia tidak bisa diperpanjang lagi oleh Direktorat Kelembagaan Tinggi Pendidikan Indonesia (DIKTI). Dan aku juga menerima kiriman surat dari Kedutaan Besar Republica Democratica de Timor Leste (RDTL) di Jakarta yang isinya: mengatakan bahwa: ..." Dokumen saudara di kembalikan (di tolak) oleh Kemdiknas dengan alasan masa berlaku Kitas kurang dari 60 hari (2 bulan)/ Kitas expire: 30 September 2011, sementara proses pengurusan ijin belajar di Kemdiknas membutuhkan waktu 1,5 (satu-lima) sampai dengan dua (2) bulan. Sehubungan dengan hal tersebut, saudara dianjurkan untuk memohon ijin sementara (Exit Permit Only) ke Timor Leste dan masuk kembali dengan visa baru sehingga mempermudah proses pengurusan ijin belajar dan Kitas." Demikian bunyi surat dari Kedutaan Besar RDTL di Jakarta. Jadi, sebelum visaku expired pada tangal 30 Se